Jakarta — Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wardatina Mawa kembali bergulir setelah pihak Insanul menyatakan telah menyerahkan bukti tambahan kepada kuasa hukum. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperjelas duduk perkara sekaligus menempuh jalur hukum secara tertib dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada hati-hati. Pihak Insanul menegaskan bahwa proses pembuktian dilakukan untuk menjawab isu yang telah berkembang di ruang publik, bukan untuk memperkeruh suasana atau membentuk penghakiman dini.
Bukti Tambahan dan Proses Hukum
Menurut keterangan pihak Insanul, bukti tambahan yang diserahkan mencakup data dan materi yang dinilai relevan untuk memperkuat dugaan. Seluruhnya diserahkan melalui mekanisme hukum kepada kuasa hukum untuk ditelaah dan digunakan sesuai ketentuan.
Pihaknya menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Dugaan perselingkuhan, kata mereka, harus diuji melalui proses yang sah—bukan oleh opini atau tekanan publik.
Menjaga Privasi dan Martabat
Kasus ini menyentuh ranah personal yang sensitif. Karena itu, pihak Insanul menyatakan berupaya menjaga privasi semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga. Identitas dan detail yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis disebut akan disikapi dengan kehati-hatian.
Pendekatan ini diambil untuk mencegah stigma berkepanjangan, terutama bila perkara belum diputuskan secara hukum.
Respons Terhadap Sorotan Publik
Sejak isu mencuat, perhatian publik meningkat tajam. Media sosial mempercepat penyebaran narasi, sering kali tanpa konteks utuh. Pihak Insanul mengakui sorotan tersebut, namun memilih menempuh jalur klarifikasi berbasis bukti, bukan debat terbuka.
“Biarkan proses berjalan,” demikian pesan yang disampaikan. Bagi mereka, ketenangan dan kepatuhan pada prosedur menjadi kunci agar perkara tidak melebar ke ranah yang merugikan semua pihak.
Perspektif Hukum dan Keadilan Proses
Dari sudut pandang hukum, penyerahan bukti tambahan adalah bagian dari hak setiap pihak untuk memperkuat posisinya. Namun, bukti tersebut tetap harus dinilai relevansi dan keabsahannya oleh pihak berwenang.
Pengamat hukum menilai, transparansi prosedural—tanpa membuka detail sensitif ke publik—adalah jalan tengah yang adil. Ini menjaga hak korban untuk mencari keadilan sekaligus melindungi pihak yang diduga dari penghakiman prematur.
Menunggu Tahapan Berikutnya
Hingga kini, belum ada putusan atau kesimpulan akhir. Pihak Insanul menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan, termasuk bila diperlukan mediasi atau pemeriksaan lanjutan.
Di tengah derasnya opini, mereka berharap publik memberi ruang bagi proses hukum bekerja. Karena pada akhirnya, keadilan tidak lahir dari keramaian, melainkan dari pembuktian yang sah dan keputusan yang berimbang.
Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh langkah hukum selanjutnya. Yang jelas, penyerahan bukti tambahan menandai fase baru—fase di mana klaim diuji, hak dilindungi, dan kebenaran dicari melalui prosedur yang bermartabat.